JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) tewas tenggelam di perairan Malaysia. Insiden itu terjadi usai kapal yang membawa keenam WNI itu karam, Selasa (18/1). Keenam WNI itu disebut otoritas Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ingin memasuki wilayah Malaysia.